Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) Sulawesi Selatan akan menggelar Dialog Nasional Hukum Pers di Makassar. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan berlangsung pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan jadwal tanggal pelaksanaan yang akan diumumkan lebih lanjut.
Mengusung tema “Kemerdekaan Pers, Perlindungan Hukum, dan Tantangan Jurnalisme di Era Digital”, forum ini menghadirkan sejumlah pembicara kompeten dari berbagai latar belakang. Di antaranya Ketua Umum AMJI-RI, Arham MSi La Palellung; praktisi hukum Advokat Ruslan Rahman, SH dan Advokat Adiarsa, SH., MH. serta Koordinator Chapter UMI Amnesty International, Ghina Tenri Fasya, SH.
Ketua DPW AMJI Sulsel, Hamka Hamid, menyampaikan bahwa dialog ini disiapkan sebagai ruang edukasi dan konsolidasi gagasan. Materi pembahasan akan difokuskan pada empat pokok utama, yaitu kemerdekaan pers dalam sistem demokrasi Indonesia melalui Undang-Undang Pers, UU ITE, dan perlindungan hukum bagi wartawan selain itu materi etika jurnalistik di era media digital di sajikan hingga sesi dialog interaktif dan tanya jawab publik.
“Kami ingin memastikan kebebasan pers tetap berjalan seiring dengan etika, tanggung jawab, dan pemahaman hukum yang benar. Prinsipnya: Pers Merdeka, Demokrasi Terjaga,” ujar Hamka.
Acara ini dirancang secara interaktif, di mana peserta dapat berdiskusi langsung dengan para narasumber terkait persoalan nyata yang dihadapi insan pers di lapangan. Selama kegiatan berlangsung, akan dilakukan pula siaran langsung (live streaming) dan dokumentasi untuk menjangkau masyarakat luas.
Panitia menegaskan kegiatan ini terbuka bagi semua kalangan, mulai dari wartawan, praktisi hukum, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum. Dialog ini ditargetkan menjadi salah satu forum strategis dalam penguatan literasi hukum pers di Sulawesi Selatan.(**)






