Rilisrakyat.id– Ekonomi dan politik tidak bisa dipisahkan, ibarat memisahkan garam dari air laut. Namun, jika dilihat dari teori ke praktik, jarak keduanya sering terasa selebar samudra.
Bayangkan kondisi ini: sebuah kelompok yang dengan lantang mengkritik sistem kapitalisme, namun operasional hariannya bertumpu pada donasi dari korporasi. Organisasi yang berteriak melawan oligarki, tapi keberlangsungan hidup anggotanya bergantung pada proyek yang dibiayai lembaga asing. Bahkan gerakan buruh yang kerap melakukan mogok kerja, kerap kali tidak memiliki cadangan dana untuk menghidupi anggotanya saja selama tiga hari masa aksi berlangsung.
Ini bukan sekadar sindiran atau kritikus kosong. Ini adalah kontradiksi struktural yang sudah lama dibiarkan mengendap, kerap dianggap sebagai “urusan teknis” belaka. Akibatnya, energi para aktivis justru habis terkuras untuk berdebat soal perbedaan ideologi, misalnya marxisme versus anarkisme bagaikan dua orang yang sibuk bertengkar soal resep masakan, sementara dapur tempat mereka memasak justru sedang terbakar habis.
Pertanyaan dasarnya sederhana: bagaimana sebuah gerakan bisa merdeka secara politik, jika secara ekonomi ia masih berada di bawah kendali atau ketergantungan kepada pihak yang sebenarnya ingin mereka lawan?
Antonio Gramsci pernah menulis bahwa kelas atau kelompok yang ingin memegang kendali atau memimpin perubahan, harus lebih dulu membangun hegemoni. Hal ini tidak hanya berlaku di ranah gagasan dan pemikiran, tetapi juga harus diwujudkan dalam kapasitas material yang mampu menopang eksistensi mereka sendiri. Namun, dalam banyak kasus, kita justru membalik urutan tersebut: membangun retorika dan orasi yang indah lebih dulu, sementara urusan perut dan keberlangsungan hidup diabaikan, atau bahkan berpura-pura bahwa hal tersebut bukanlah masalah penting.
Akibatnya sudah bisa diduga, meski jarang diakui secara jujur. Ketika pendanaan mulai disertai syarat dan ketentuan tertentu, lambat laun arah dan agenda gerakan pun ikut berbelok mengikuti keinginan pemberi dana.
Temuan berulang dari berbagai studi, seperti yang dilaporkan oleh International Center for Not-for-Profit Law (ICNL) pada 2023, mencatat bahwa lebih dari 60 persen organisasi masyarakat sipil di negara berkembang mengalami mission drift atau pergeseran misi inti akibat tekanan dari struktur pendanaan eksternal. Organisasi semacam ini tidak dibubarkan, mereka hanya cukup “dijinakkan” dan disesuaikan dengan kepentingan yang memberi dukungan.
Seberapa Penting Kemandirian?
Jawabannya: sangat penting. Bahkan, hampir seluruh gerakan besar yang mengubah sejarah dunia memahami prinsip ini, meski sayangnya banyak yang melupakan pelajaran tersebut begitu organisasinya mulai berkembang dan mendapatkan perhatian publik.
Ambil contoh gerakan buruh pada awal abad ke-20. Serikat-serikat pekerja di Eropa dan Amerika Serikat tidak hanya fokus membangun kekuatan tawar di meja perundingan dengan pengusaha. Lebih dari itu, mereka membangun infrastruktur ekonomi sendiri: koperasi konsumsi, bank milik serikat, sekolah pendidikan politik, hingga perumahan kolektif bagi anggota. Mereka sadar betul, tanpa basis ekonomi yang mandiri, kekuatan pemogokan hanya akan bertahan selama persediaan beras dan uang saku anggota masih tersedia.
Di Indonesia, sejarah mencatat hal serupa. Sarekat Islam (SI) pada masa awal berdirinya tidak sekadar menjadi gerakan politik atau keagamaan. SI lahir sekaligus sebagai jaringan ekonomi pedagang batik yang ingin membebaskan diri dari jerat sistem perantara yang merugikan. Di bawah kebijakan segregasi ekonomi kolonial Belanda, pedagang pribumi ditempatkan di lapisan paling bawah rantai distribusi, sehingga mereka berinisiatif membangun sistem ekonomi sendiri yang adil.
Bung Hatta, yang sering dikutip sebagian orang tanpa pernah membaca secara utuh pemikirannya, sangat tegas mengenai hal ini. Baginya, koperasi bukan sekadar badan usaha biasa. Ia menyebut koperasi sebagai “soko guru” perekonomian yang sekaligus berfungsi sebagai alat pendidikan politik. Sekali lagi, ekonomi dan politik adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Adakah Alternatif?
Jawabannya ada, namun dibutuhkan keberanian dan kesungguhan untuk memulainya.
Kita tidak perlu menciptakan sistem baru dari nol. Berbagai model sudah ada, sudah teruji keampuhannya, dan telah diterapkan sejak puluhan tahun lalu.
Model koperasi berbasis gerakan adalah yang paling klasik dan terbukti berhasil. Contoh nyatanya adalah Mondragon di Spanyol, yang dimulai tahun 1956 oleh sekelompok pekerja dengan bimbingan Pastor Jose Maria Arizmendiarrieta. Kini, Mondragon berkembang menjadi konglomerat koperasi dengan lebih dari 80.000 pekerja anggota dan omzet miliaran euro. Yang paling menarik, Mondragon tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata.
Ia adalah proyek politik yang menggunakan ekonomi sebagai infrastruktur sosial. Di sana, selisih pendapatan diatur sangat ketat: upah tertinggi tidak boleh melebihi enam kali lipat upah terendah aturan yang sampai saat ini jarang atau bahkan tidak pernah diterapkan oleh perusahaan swasta pada umumnya.
Alternatif lain adalah pengelolaan dana solidaritas internal. Beberapa serikat buruh di Amerika Latin, terutama di Brasil dan Argentina, memiliki sistem ini.
Dana yang dikumpulkan dari iuran anggota dengan sistem progresif, di mana yang lebih mampu membayar lebih besar berfungsi sebagai jaring pengaman sosial. Ketika anggota melakukan mogok atau mengalami kesulitan ekonomi, dana inilah yang menjadi penopang utama, sehingga mereka tidak perlu bergantung pada pihak luar.
Seiring kemajuan zaman, kini muncul pula model ekonomi platform kolektif. Contohnya Stocksy di Kanada, sebuah platform stok foto yang dikelola dan dimiliki bersama oleh para kontributornya. Model ini membuktikan bahwa sistem ekonomi digital tidak harus selalu dikuasai oleh pemilik modal besar atau individu kaya. Di Indonesia, sejumlah inisiatif serupa.






