Rilisrakyat.id – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM resmi membuka pendaftaran nasional guna merekrut sebanyak 30.000 Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP).

Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat kelembagaan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa, sekaligus memastikan kesiapan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten.

Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran

Sebagaimana dilansir dari Sindosulsel.com, pendaftaran dibuka secara daring melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id.

Adapun jadwal pendaftaran berlangsung mulai tanggal 15 April hingga 24 April 2026.

Persyaratan Umum

Bagi putra-putri terbaik bangsa yang berminat mengisi posisi strategis ini, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

– Minimal berpendidikan Diploma III (D3).
​
– Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
​
– Batas usia maksimal pelamar adalah 35 tahun.

Program Strategis Nasional

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program prioritas nasional yang diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam beleid tersebut, Presiden menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang kuat antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mempercepat pembentukan koperasi di seluruh Indonesia.

“Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” tegas Presiden.

Koperasi ini dirancang tidak hanya sebagai badan usaha, melainkan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat yang mengelola distribusi bahan pokok, layanan simpan pinjam, fasilitas kesehatan, hingga logistik.

Pengawalan dan Pengawasan

Dari sisi pendanaan, program ini didukung penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi, pemerintah menugaskan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan pengawasan langsung agar program berjalan sesuai aturan dan amanah.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan ini melalui rapat koordinasi teknis lintas sektor.

“Ini ide yang sangat bagus dan sejatinya inilah cita-cita pendiri negeri ini bahwa ekonomi kita berdasarkan gotong royong,” ujarnya.

Dengan hadirnya 30 ribu manajer profesional ini, diharapkan pengelolaan koperasi di desa dan kelurahan dapat berjalan lebih modern, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.