RILIS RAKYAT.ID, OPINI–Air mata di podium tak cukup menyeka luka bangsa; negeri ini butuh keberanian nyata untuk membebaskan pendidikan dari retorika dan dusta.

Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, para pendiri bangsa mematri pendidikan nasional sebagai ruh kemerdekaan. Dalam tiap butir keringat dan tetes darah perjuangan, pendidikan dititipkan sebagai janji suci mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, janji itu, kini, terdengar seperti gema kosong di lorong-lorong waktu yang sepi, tersesat di antara tumpukan ijazah palsu dan parade retorika populis tanpa isi.

Di sepanjang perjalanan bangsa, paradigma kurikulum kita bagai kapal tanpa nakhoda. Berganti-ganti, dari 1947 hingga Kurikulum Merdeka hari ini, hanya nama yang berbedanya. Substansinya tak pernah mengakar kuat pada kebutuhan manusia Indonesia sejati. Setiap ganti menteri, setiap pilpres usai, kurikulum seakan menjadi barang lelang, dipoles kosmetik baru tanpa menyentuh luka dalam di tubuh pendidikan nasional.

Muatan pendidikan kita, sayangnya, lebih sering menjadi arena perang kepentingan. Dari ideologisasi Orde Lama, teknokratisasi Orde Baru, liberalisasi era Reformasi, hingga digitalisasi tanpa arah masa kini, semua berlomba membingkai anak-anak bangsa dalam sistem yang tak memahami jantung realitas mereka. Muatan itu bukan lagi memerdekakan nalar, tapi menyesakkan dada.

Strategi pengelolaan pendidikan hari ini lebih mirip upacara seremonial daripada langkah substantif. Dana BOS bergulir, proyek digital bertabur, akreditasi membengkak, namun sekolah di pelosok masih berjuang di tengah atap bocor dan buku lusuh. Siswa diasuh dalam ilusi nilai rapor dan ijazah, sementara nalar kritis mereka dibiarkan kering kerontang di bawah matahari kejar target formalitas.

Ciri khas pergantian kurikulum di negeri ini pun tragis ganti sampul, tak ganti ruh. CBSA, KBK, KTSP, K13, Kurikulum Merdeka semua berlari di tempat. Seolah-olah perubahan istilah dapat menyembuhkan sakit kronis pendidikan kita. Padahal, di ruang-ruang kelas, guru masih berjuang sendirian, siswa masih kebingungan, dan bangsa masih tertinggal dalam peradaban dunia.

Lebih memilukan lagi, janji-janji kesejahteraan guru berkumandang seperti lagu usang yang diputar ulang setiap tahun. Presiden yang menitikkan air mata di panggung Hari Guru seolah memahatkan harapan baru gaji setara satu kali pengabdian. Tapi, setelah tepuk tangan usai, yang tersisa hanya bayangan. Yang dijanjikan, bukanlah anugerah baru, melainkan hak lama tunjangan sertifikasi yang sejak dua dekade lalu telah menjadi kewajiban negara.

Faktanya, banyak guru honorer tetap hidup dalam lingkaran dua juta rupiah per bulan. Guru-guru yang mengajar di sekolah pelosok, di bawah panas matahari dan jalanan becek, masih dihargai lebih murah dari nilai satu unit smartphone di kota besar. Apakah air mata di podium itu sungguh berarti, atau hanya butir-butir sandiwara dalam panggung politik populis?

Pada saat yang sama, kebijakan efisiensi APBN 2025 datang seperti badai di musim paceklik. Pemangkasan belanja pendidikan dilakukan tanpa rasa malu, tanpa rasa bersalah, seolah mencerdaskan bangsa dapat diraih dengan penghematan murahan. Pendidikan dikorbankan di altar anggaran, dijadikan barang sekunder dalam daftar belanja negara yang semakin menjauh dari cita-cita konstitusi.

Di tengah arus globalisasi dan disrupsi digital, pendidikan kita malah terseret menjadi komoditas. Sekolah-sekolah berlomba memamerkan perangkat elektronik, bukan memperkaya jiwa anak-anak. Pelatihan guru lebih sering mengajarkan cara klik tombol, ketimbang membangun nalar kritis dan karakter kuat. Bangsa ini perlahan-lahan menjual akalnya, menggadaikan masa depannya.

Digitalisasi pendidikan, dalam ketiadaan arah, berubah dari alat menjadi tuan. Manusia yang seharusnya memegang kendali, justru menjadi budak teknologi. Pendidikan melahirkan generasi scrollers, bukan thinkers. Lebih banyak yang menghafal trending topic ketimbang menggali kebijaksanaan yang hakiki.

Dalam logika Paulo Freire, pendidikan yang kehilangan kesadaran kritis hanya akan memperpanjang perbudakan struktural. Sementara dalam kerangka Amartya Sen, pendidikan seharusnya memperluas pilihan hidup, bukan mempersempitnya menjadi sekadar angka IPK atau ranking nasional. Namun kini, pendidikan kita lebih banyak menghasilkan angka-angka tanpa jiwa.

Data nyata memperlihatkan 42% lulusan perguruan tinggi bekerja tidak sesuai bidangnya. Ribuan sarjana menganggur, jutaan siswa bermigrasi dari satu pelatihan ke pelatihan lain tanpa tahu siapa mereka dan untuk apa mereka belajar. Sementara ijazah palsu beredar bagai virus yang melemahkan tubuh bangsa, menyebar dari elite hingga akar rumput.

Apa artinya ijazah, jika ia tidak menjadi jendela untuk melihat dunia lebih luas? Apa artinya gelar, jika ia tidak menambah nilai bagi akal dan jiwa? Apa artinya pendidikan, jika ia hanya menjadi ornamen dalam pesta birokrasi dan kapitalisasi global?

Ki Hadjar Dewantara mengajarkan bahwa pendidikan adalah proses menuntun segala kodrat manusia agar selamat dan bahagia setinggi-tingginya. Tapi kini, pendidikan kita lebih sering menyesatkan, menyeret anak-anak bangsa dalam pusaran gelap ijazah kosong dan retorika politik yang menipu.

Pendidikan kita menangis—dan tangis itu bukan karena kekurangan teknologi, bukan karena minimnya dana semata, tapi karena hilangnya jiwa. Jiwa untuk mencerdaskan, memerdekakan, dan memanusiakan manusia.

Maka kini, lebih dari sekadar wacana, kita memerlukan revolusi kesadaran. Revolusi yang tidak lahir dari pidato-pidato populis, melainkan dari keberanian mengubah akar sistem. Pendidikan harus dikembalikan pada prinsip dasar—membentuk manusia merdeka, berkarakter, kreatif, dan bertanggung jawab atas bangsanya.

Regulasi yang adil harus ditegakkan realisasi penuh 20% APBN untuk pendidikan berkualitas, penghapusan segala praktik jual beli ijazah, pemberdayaan guru tanpa diskriminasi status ASN-honorer, serta otonomi sekolah untuk membangun kurikulum berbasis kebutuhan riil masyarakatnya.

Kita harus mendeklarasikan pendidikan bukan sebagai pasar, melainkan sebagai taman kebajikan. Bukan sebagai proyek politik, melainkan sebagai ladang persemaian peradaban. Bukan sebagai alat penguasa, melainkan sebagai rumah kebebasan berpikir.

Sebagaimana diingatkan oleh  Anies Baswedan, “Bangsa besar adalah bangsa yang mengutamakan gurunya.” Bukan hanya dalam puisi dan pidato, tapi dalam kenyataan keseharian, dalam martabat yang dihormati, dalam kesejahteraan yang nyata, dalam kesempatan untuk berkembang tanpa syarat.

Hari Pendidikan Nasional 2025 harus menjadi momentum untuk membangunkan bangsa ini dari tidur panjangnya. Bukan dengan menambah seremonial, bukan dengan mengganti istilah, tetapi dengan menyentuh inti menghidupkan kembali ruh pendidikan yang manusiawi dan memerdekakan.

Jika tidak, maka sejatinya setiap ijazah yang kita terbitkan hanyalah tanda kematian kecil bagi akal sehat bangsa ini. Setiap janji populis yang kita ucapkan hanyalah paku yang menancap di keranda cita-cita kemerdekaan.

Pendidikan nasional menangis. Menangis dalam sunyi ijazah palsu. Menangis dalam ratapan retorika populis. Menangis dalam diam para guru yang terus mengajar dengan hati terkoyak.

Kini tugas guru mendengarkan tangis itu, dan menjadikannya nyala perubahan.
Selamat  Hardiknas 2025 menuju Pendidikan Bermutu Untuk Semua.